detikNews
Jamwas: Mantan Jaksa KPK Tidak Terbukti Terima Suap Tin Tin
Pemberitaan mengenai tiga mantan jaksa KPK menerima uang dari saksi kasus korupsi PT Industri Sandang Nusantara (Insan) sebesar Rp 250 juta tidak terbukti. Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) telah menyerahkan hasil pemeriksaan kepada Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh.
Rabu, 03 Mei 2006 18:30 WIB







































