detikFinance
Siap-siap! Mobil Dinas di Kalimantan dan Sumatera Dilarang Pakai Bensin Premium
Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melarang kendaraan dinas pemerintah, Pemda, BUMN, dan BUMD mengunakan bensin premium mulai tahun depan.
Kamis, 27 Des 2012 11:33 WIB







































