detikNews
Syamsul Arifin Gugat Keppres Pemberhentian Dirinya dari Gubernur Sumut
Syamsul Arifin sudah diberhentikan sebagai Gubernur Sumut melalui Keppres No 95/P Tahun 2012. Syamsul pun menggugat Keppres tersebut karena permohonan PK dalam kasus korupsi masih berjalan di MA.
Selasa, 06 Nov 2012 20:43 WIB







































