Jakarta Tollroad Development menjadi badan usaha yang memenangkan kontrak konsesi proyek 6 ruas tol DKI Jakarta setelah melewati proses lelang yang panjang.
Jaksa menuntut Buni Yani dengan 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. Berikut ini rangkuman perjalanan kasus yang dihadapi Buni Yani.