detikNews
Terima Suap Izin Makam, Mantan Ketua DPRD Bogor Dituntut 4,5 Tahun
JPU KPK menuntut Mantan Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher dengan hukuman 4,5 tahun. Ia dinilai telah terbukti bersalah turut serta dalam kasus suap PNS untuk izin Tempat Pemakaman Bukan Umum di Desa Antajaya Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor.
Senin, 23 Sep 2013 17:54 WIB







































