Berbagai kejanggalan timbul dalam proses penyidikan korupsi PLTG Borang. Untuk itulah Forum Masyarakat Peduli Listrik meminta KPK mengawal penyidikan kasus ini.
Kelemahan dalam substansi dan minimnya pastisipasi publik, menjadi dua alasan utama Koalisi LSM Perlindungan Saksi meminta DPR menunda pengesahan RUU Perlindungan Saksi.