detikNews
Tambahan Penghasilan Bagi Guru PNS
Para guru Pegawai Negeri Sipil se-Indonesia akan mendapat tambahan uang tunjangan sebesar Rp 250 ribu per bulan. Tambahan penghasilan ini hanya untuk guru yang selama ini belum mendapatkan tunjangan profesi.
Selasa, 01 Des 2009 23:40 WIB







































