KPK menyebut Wali Kota Madiun Bambang Irianto menerima gratifikasi dengan jumlah total sekitar Rp 50 miliar. Gratifikasi diterima Bambang dari banyak sumber.
KPK menyita handphone milik Anggita Eka Putri terkait penyidikan kasus suap uji materi Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Polisi memeriksa pelapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi bodong Pandawa Group. Para korban berharap dana mereka dikembalikan.