detikFinance
Pekerja Belum Masuk Jamsostek, Direksi BUMN Bisa Dipidana
Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan memperingatkan BUMN-BUMN yang belum mengikutsertakan pekerjanya dalam Jamsostek. Jika tetap membandel, direksi BUMN terancam pidana 6 bulan.
Senin, 23 Jun 2008 15:15 WIB







































