detikNews
Pengadilan Tinjau Pembebasan Mubarak
Pengadilan Mesir meninjau permohonan untuk membebaskan mantan presiden yang terguling sebelumnya, Husni Mubarak. Mubarak, 85, dinyatakan bersalah pada Juni 2012 karena berkonspirasi dalam pembunuhan demonstran pada 2011 lalu dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Rabu, 21 Agu 2013 14:15 WIB







































