Besarannya bervariasi, tergantung jenis administrasi. Denda kerusakan/hilang Rp 50 ribu dan denda keterlambatan pelaporan Rp 100 ribu hingga jutaan rupiah.
Ketua DPR Bamsoet tak setuju dengan wacana pengguliran hak angket tentang pelantikan Komjen Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jabar, yang digulirkan di DPR.