detikNews
Kasus Penipuan, Ferry Irawan Diancam 4 Tahun Penjara
Ferry Irawan diancam hukuman maksimal 4 tahun penjara. Pesinetron yang terlibat dalam kasus penipuan ini dibidik dengan pasal 378 dan 372 KUHP.
Senin, 31 Jan 2005 22:18 WIB







































