DPR segera memanggil Menteri BUMN Mustafa Abubakar dan Dirut PT Kereta Api Ignasius Jonan untuk mempertanggungjawabkan insiden kecelakaan kereta api di Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu kemarin (2/10/2010).
Lagi-lagi kecelakaan KA. Pada 2 Oktober kemarin terjadi dua kecelakaan KA di Jawa Tengah. Soal keselamatan KA pun pemerintah masih dinilai reaktif ketimbang preventif-sistemik.
"Kami mendesak Menhub perbaiki sistem transportasi KA secara terpadu sesuai amanat UU Perkeretaapian agar road map to zero accident tercapai," kata Ketua Poksi V FPD DPR-RI, Adjie Massaid.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan memberikan dana santunan sekitar Rp 2,275 miliar bagi 35 korban meninggal dunia dalam tabrakan kereta api di Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu kemarin (2/10/2010).
Kecelakaan KA yang masih kerap terjadi mendorong DPR membentuk Panja Keselamatan Transportasi Perkeretaapian. Sebab kereta api adalah moda transportasi massal primadona masyarakat.
KNKT terjun ke TKP untuk menyelidiki kecelakaan KA Argo Anggrek yang menubruk KA Senja Utama di Pemalang, Jateng. Untuk mengkroscek informasi, KNKT meminta keterangan masinis Argo Anggrek, M Halik Rusianto.
KA Argo Anggrek yang menubruk KA Senja Utama yang sedang berhenti di Stasiun Petarukan, Pemalang, Jateng, menewaskan 36 orang. Masinis KA Argo Anggrek pun diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.
Bangkai KA Senja Utama di Stasiun Petarukan, Pemalang, akhirnya berhasil dipindahkan oleh petugas. Kini rel ganda tersebut sudah bersih dan bisa dilalui kembali oleh kereta api.
Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan KA Argo Anggrek dan KA Senja Utama. Siang nanti, polisi akan mengumumkan hasil pemeriksaan sementara terhadap masinis kereta.