Pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi. Pengendara yang mengantre di SPBU di Jalan LLRE Martadinata mengaku kecewa terhadap pemerintah.
Pemerintah memastikan harga BBM subsidi Pertalite naik dari Rp 7.650/liter jadi Rp 10.000/liter. Kenaikan harga itu berlaku mulai 3 September pukul 14.30 WIB.
"Parah juga sih, naiknya gede banget, dari Rp 7.000 ke Rp 10 ribu. Kalau Pertamax sih, nggak masalah segitu. Kalau Pertalite, nggak tahu lagi dah," kata Frimka.