Usai heboh mengkritik audisi PB Djarum, Sitti Hikmawatty kembali menuai kehebohan lewat pernyataannya ini. Menyadari kesalahannya, Sitti pun meminta maaf.
"Di UU cipta kerja kita tidak mengatur bisnis prosesnya yang kita atur adalah PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu). Itu yang berbeda dengan UU sebelumnya,"
Semua eksponen harus melihat secara kritis di balik usulkan RUU Omnibus Law, jangan sampai atas nama investasi dan cipta lapangan kerja banyak hal dikorbankan.