Ombudsman menemukan maladministrasi dalam deklarasi damai di Talangsari. Tindakan korektif pun diberikan kepada Komnas HAM, LPSK, hingga pemda Lampung Timur.
"Saya kira pekerjaan-pekerjaan Komnas HAM ke depan masih sangat berat dan tantangan, khususnya di bidang pertanahan, hak-hak warga masyarakat," kata Sudding.