BKSDA Tuduh Kepemilikan Hewan Langka Ilegal
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jatim menganggap, kasus Andika yang memiliki hewan dilindungi tindakan ilegal. Pelaku akan diancam 5 tahun penjara.
Jumat, 30 Mei 2008 19:00 WIB







































