Polda Metro Jaya tetapkan pimpinan Ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai tersangka usai ditangkap di Lampung pada Selasa pagi (7/6).
Pemimpin Ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, ditetapkan tersangka kasus berita bohong dan pelanggaran UU ormas. Ia terancam 20 tahun penjara.
Fatima harus kehilangan tahun terakhirnya di sekolah menengah, dan kini Taliban membuatnya kehilangan kesempatan untuk mengambil jurusan impian di universitas.
RISSC merupakan lembaga riset independen yang terafiliasi dengan Institut Aal Al Bayt Kerajaan untuk Pemikiran Islam. RISSC berkantor di Amman, Yordania.
Khilafatul Muslimin membuat negara dalam sebuah negara dengan berpedoman pada ajaran Kartosuwiryo. Sejauh ini diketahui sudah ada 14 ribu warga gabung.