detikNews
Kasus Novel, Pakar Hukum: Mengangkat Kasus 8 Tahun Lalu Itu Sah-Sah Saja
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Padjajadjaran, Gede Pantja Astawa, menilai langkah Polri dengan mengangkat kasus 8 tahun lalu untuk menangkap Novel Baswedan merupakan hal yang sah-sah saja. Karena menurutnya, kasus tersebut belumlah dinilai kasus yang kadaluarsa.
Minggu, 07 Okt 2012 06:50 WIB







































