Roy Marten Dipenjara 3 Tahun
Hukuman terhadap Roy Marten akhirnya diputuskan. Pengadilan Negeri Surabaya menghukum Roy atas kasus shabu-shabu, 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.
Jumat, 11 Apr 2008 11:24 WIB







































