"Sudah semestinya semua substansi putusan MK yang merupakan hasil uji materi berkaitan dengan pengaturan kepemiluan diakomodir dalam UU Pemilu," kata Titi.
RUU P-KS hendak ditarik dari Prolegnas Prioritas 2020 di DPR. Para wakil rakyat belum mampu menyelesaikan RUU ini sejak enam tahun silam. Berikut kronologinya.