Jokowi mempersilakan masyarakat menyampaikan kritik dan saran terhadap RUU Cipta Kerja. Dia menjamin pemerintah dan DPR terbuka terhadap masukan warga.
Dini Purwono menyatakan Pasal 170 RUU Cipta Kerja salah konsep/misunderstood instruction. Istana masih menerima dengan terbuka banyak masukan dari masyarakat.
Hal ini untuk memastikan apa yang akan dirancang benar-benar sesuai dengan apa yang ada dibenak Presiden. Sebab Presiden lah yang menentukan legal policy.