Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah disidangkan. Beberapa hal terungkap dalam sidang dengan kerugian Rp 300 triliun.
Penghitungan kerugian keuangan negara Rp 300 triliun dalam kasus korupsi penyalahgunaan izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah dibeberkan jaksa di sidang.