detikNews
Terima Duit Rp 50 Juta Diadili, Eh Terima CRV Malah Dibiarkan
Anmeddy Darwin, pengacara 2 pejabat Bapeten Sugiyo Prasojo dan Hieronimus Abdul Salam, mengaku heran dengan KPK. Soalnya, ada orang lain yang diduga aktor intelektual tidak diseret ke pengadilan.
Rabu, 30 Jan 2008 16:30 WIB







































