"Jadi kalau dulu orang melakukan judi online transaksi angkanya juta-juta. Nah sekarang bisa Rp 10 ribu kita sudah melihat ada seorang bisa judol," kata Ivan.
"Jadi saya tidak menyatakan itu prestasi kami, tapi paling tidak tren positif di mana 10 hari terakhir ini 187 ribu situs sudah kita take down," kata Meutya.
Bareskrim Polri menjelaskan cara kerja TPPU hasil judi online (judol) dengan modus perusahaan cangkang. Modus tersebut relatif baru dan marak digunakan.
Kabareskrim Komjen Wahyu menyebut pemain judol tak akan pernah memperoleh kemenangan yang pasti. Sebab, algoritma judol sudah mengatur pemain untuk tak menang.