Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) akan menggelontorkan US$ 10 miliar atau sekitar Rp 140 triliun (dalam kurs Rp 14.000) ke Lembaga Pengelola Investasi (LPI)
Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) akan kembali mendapatkan tambahan modal tahun ini. Jumlahnya sekitar Rp 60 triliun.