detikNews
Eks Kepala Satpol PP Banyumas Divonis 14 Bulan Bui Terkait Suap Minimarket
Hakim pengadilan negeri tindak pidana korupsi Semarang menjatuhi hukuman 14 bulan penjara kepada mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas, Rusmiyati.
Rabu, 13 Mei 2015 18:29 WIB







































