HET Minyakita menjadi Rp 15.700 per liter dari yang sebelumnya Rp 14.000. Kemendag sebut menjadi stimulus bagi pelaku usaha komoditas minyak kelapa sawit.
Kementerian Perdagangan menjelaskan alasan dari kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp 15.700 per liter dari yang sebelumnya Rp 14.000.
Eksportir produk turunan kelapa sawit yang membutuhkan Hak Ekspor harus terlebih dulu ikut mendistribusikan Minyak Goreng Rakyat (MGR) dalam bentuk Minyakita.
Biochar atau arang memiliki fungsi sebagai penyubur tanah. Hal itu karena biochar dapat menyimpan cadangan air 3 hingga 6 kali lipat dai ukurannya sendiri.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengubah skema DMO Minyak Goreng Rakyat (MGR) yang dulu disalurkan curah atau kemasan, kini menjadi Minyakita.