detikNews
Si Miskin Pencari Kayu Bakar Dibui 2 Tahun, Korban Rusaknya Politik Hukum RI
Busrin yang buta huruf, buta hukum dan kuli pasir dipenjara 2 tahun dan denda Rp 2 miliar karena menebang mangrove untuk kayu bakar. "Sempurnalah korbannya ya rakyat kecil," kata Mudzakir.
Selasa, 25 Nov 2014 09:28 WIB







































