detikNews
5 Oknum Penyidik di Polda Metro Gelapkan Barang Bukti Sabu 200 gr
Lima oknum penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pengedaran narkotika pada April 2011 lalu. Narkotika yang digelapkan oleh oknum tersebut ternyata adalah barang bukti dalam perkara lain berupa 200 gr sabu.
Jumat, 17 Jun 2011 16:40 WIB







































