Penggeledahan rumah Anas oleh KPK diwarnai pembacaan surat misterius. Isi surat tersebut menuding KPK tidak berani mengusut pernyataan M Nazaruddin dalam BAP terkait penerimaan uang oleh SBY dalam kampanye Pilpres 2009.
Terkait penyidikan kasus Hambalang, KPK pernah memeriksa mantan deputi penindakan lembaga itu, Ade Raharja. Hal tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi adanya pengakuan dari seorang pengusaha.
"Ada panggilan untuk Fasichul Lisan, rektor Universitas Airlangga Surabaya sebagai saksi dalam kasus TPPU pembelian saham Garuda," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha.
Nazaruddin ikut memberikan komentar terkait penyitaan uang Rp 1 miliar dari kediaman Anas Urbaningrum. Menurut Nazar, uang itu masih terlalu kecil dibanding harta keseluruhan milik Anas.
Disela-sela penggeledahan di rumah Anas Urbaningrum, anggota Ormas PPI membacakan surat misterius yang diklaim dikirim oleh pegawai KPK. Pihak KPK pun meragukan jika pegawainya sebagai pengirim surat itu.
"Karena segala sesuatunya harus ada proses legal formal. Kalau kita biarkan persepsi dianggap sebagai sesuatu yang benar, bisa repot semua nanti," kata Jubir Kepresidenan Julian A Pasha.
Satu per satu tim sukses Anas Urbaningrum mulai dipanggil KPK terkait dugaan uang Hambalang di Kongres PD. Sutan Bhatoegana yang mengungkap bag-bagi Blackberry dari Nazaruddin sudah dipanggil KPK hari ini, kapan Ruhut dipanggil?
Politikus PD Sutan Bhatoegana menjalani pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus penerimaan hadiah atau janji proyek Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum.
Loyalis Anas Urbaningrum yang tergabung dalam PPI dalam jumpa persnya menyatakan mereka mendapat surat dari pegawai KPK yang malah menyebut lembaga antikorupsi itu tebang pilih. KPK menanggapi dingin.