detikNews
Parpol Tak Daftarkan Bacaleg Besok Dianggap Tak Ikut Pileg 2019
KPU mengingatkan seluruh partai politik hadir dan mendaftarkan bacalegnya paling lambat besok. Partai yang tak hadir besok dianggap tidak ikut pileg.
Senin, 16 Jul 2018 20:10 WIB







































