Mayat bayi ditemukan di dalam bak sampah di depan bangunan koperasi di Jalan Berlian 1, RT 3 RW 5, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Sebanyak 10 negara melarang sex toys sebagai barang pribadi atau diperjualbelikan. Turis yang nekat membawanya akan menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku.