detikFinance
Setelah Lulus Seleksi, Ini yang Harus Dilakukan Pegawai Setara PNS
Pengumuman hasil seleksi pegawai setara PNS dilakukan paling cepat 12 Maret 2019. Setelah pengumuman, maka dilanjutkan dengan pemberkasan.
Selasa, 05 Mar 2019 17:05 WIB







































