detikNews
Sesuai UU, Polisi Harus Serahkan Perkara Brigjen Didik Purnomo ke KPK
KPK dan Polri menetapkan tiga tersangka yang sama dalam kasus pengadaan simulator SIM, salah satunya Wakorlantas Brigjen Didik Purnomo. Mengacu pada UU, Polri harus menyerahkan perkara itu ke KPK.
Kamis, 02 Agu 2012 13:15 WIB







































