DPR telah menyampaikan usulan ke Presiden Prabowo Subianto agar pajak pertambahan nilai (PPN) yang naik jadi 12% tahun depan hanya dikenakan untuk barang mewah.
Mendag Budi Santoso usulkan relaksasi biaya wajib pungut untuk BUMN pangan agar distribusi Minyakita lebih lancar dan harga sesuai HET Rp 15.700 per liter.