detikNews
Membaca Cermat Putusan MK dan Kekalahan KPK Melawan Hadi Poernomo
MK membuka peluang penetapan status tersangka digugat ke praperadilan dengan syarat yaitu tidak ada dua alat bukti atau lebih. Tetapi PN Jaksel memperluasnya sehingga status tersangka Hadi Poernomo tidak sah.
Rabu, 27 Mei 2015 08:45 WIB







































