Pemda diharapkan mau mempermudah perizinan dan tidak menerbitkan peraturan daerah yang menghambat kegiatan operasi dan produksi di wilayah kerja migas.
BRTI tengah menyusun aturan terkait tarif jasa operator seluler. Adanya aturan tersebut diharapkan dapat melahirkan efisiensi di industri telekomunikasi.