Polri mengamankan tujuh orang yang diduga terkait dengan bom Tentena. Salah satunya adalah Kepala LP Poso, Hasman. Satu di antara tujuh orang itu perempuan.
Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi kembali memasukkan terdakwa korupsi ke penjara. Kali ini yang divonis hukuman bui yakni Harun Let Let dan Tarsisius Walla.