Dewas KPK memberi sanksi berat pelanggaran etik kepada Karutan KPK, Achmad Fauzi. Meski begitu, Dewas KPK tidak menemukan ada aliran dana kepada Achmad Fauzi.
Pengusaha meminta MK untuk menghapus aturan soal pajak hiburan minimal 40% dan maksimal 75%. Besaran pajak tersebut dinilai bisa mematikan usaha hiburan.