detikFinance
Catat! Ini Syarat PNS Pria Bisa Cuti 1 Bulan Temani Istri Lahiran
Pegawai negeri sipil (PNS) pria kini bisa mengajukan cuti satu bulan untuk mendampingi istri melahirkan.
Rabu, 14 Mar 2018 14:30 WIB







































