Kejari Tetapkan 7 Tersangka Pengadaan Lift Pemkot Surabaya
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menetapkan tujuh orang tersangka kasus dugaan korupsi atas pengadaan enam lift di pemkot dan RS Bhakti Dharma Husada. Nilai kerugian negara sebesar Rp 6,3 miliar.
Selasa, 12 Okt 2010 00:45 WIB







































