Perlu ada klarifikasi yang menilai apakah pengemudi melakukan kesalahan atau tidak. Menurut Budi, pihak tersebut ini mesti berasal dari lembaga yang independen.
Wisnu Wardhana (WW) akhirnya dijebloskan ke Lapas Klas I Surabaya di Porong. Penangkapan Wisnu oleh Kejari Surabaya bermula dari kasus pada 2013 silam.