detikNews
KPPU Dikalahkan Pengadilan Soal Kartel Obat Hipertensi
KPPU harus menelan pil pahit. Sebab untuk kesekian kalinya komisi ini kalah di pengadilan. PT Pfizer Indonesia dan PT Dexa Medica terbebas dari hukuman KPPU untuk membayar denda sebesar Rp 25 miliar.
Kamis, 08 Sep 2011 00:53 WIB







































