Lagi-lagi kapal pengangkut barang ilegal ditangkap di perairan Kepri. Kali ini muatannya pakaian bekas dan elektronik. Tak ada dokumen pendukung sama sekali.
Saksi membeberkan ada proyek land clearing dari pihak perusahaan ke oknum Dinas Kehutanan Pelalawan, Riau dalam sidang lanjutan kasus kebakaran lahan PT LIH.