Kebijakan larangan mudik telah usai pada 17 Mei 2021 kemarin. Namun setelah H+7 lebaran, pemerintah kembali memberlakukan pengetatan syarat perjalanan.
Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta mengatakan tracing ini dilakukan terhadap empat orang kontak erat terhadap salah satu pasien positif COVID-19 tersebut.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bantul menyebut banyak wisatawan luar DIY yang lolos dan berwisata di Bantul. Pemkab Bantul mengakui itu tidak bisa dihindari.
Pemkot Cimahi meminta warga yang melakukan perjalanan mudik ke luar daerah pada libur Lebaran beberapa hari lalu untuk melapor ke pengurus RT dan RW setempat.