detikNews
Tersangka Kredit Macet Bank Mandiri Kembalikan Rp 160 Miliar
Salah satu kreditur Bank Mandiri yang menjadi tersangka kasus kredit macet PT CGN, Susanto Liem, mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 160 miliar. Dengan demikian, tidak ada lagi kerugian negara dalam kasus ini.
Selasa, 25 Nov 2008 18:38 WIB







































