Satuan Narkoba Poltabes Samarinda menyita 7,075 kilogram bahan dasar pembuatan ekstasi. Ekstasi itu siap digunakan untuk memproduksi 24 ribu butir ekstasi.
Meskipun sanksinya cukup berat, namun sindikat narkoba tidak pernah jera. Kapolres Jakarta Utara mengungkap 3 orang sindikat jaringan pengedar narkotika yang beraksi di wilayah tersebut.
Seorang oknum TNI berinisial H (24) yang bertugas di Pusdik Pom Bandung diciduk jajaran Dit Narkoba Polda Jabar karena terlibat pengedaran narkoba jenis ekstasi. Turut serta ditangkap tersangka lainnya berinisial S (31).
Zarima dikabarkan menyewakan rahim untuk bayi tabung. Ia mendapat imbalan mobil dan uang Rp 50 juta dari penyewaan tersebut. Seorang bayi bernama Yusuf, disebut-sebut merupakan bayi yang dilahirkan Zarima dari penyewaan rahim tersebut.
Satuan Narkoba Polwiltabes Surabaya kembali panen narkoba. Kali ini petugas meringkus 15 budak narkoba. Barang bukti yang disita 4 gram shabu-shabu (SS) dan 2 butir pil ekstasi.
Pengiriman pil ekstasi sebanyak 19.000 butir berhasil digagalkan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Ribuan pil haram tersebut akan dikirimkan ke Palembang melalui jasa ekspedisi.
Ratusan butir pil ekstasi disita polisi dari 3 budak narkoba. Polisi mendapat tangkapan cukup besar itu dengan cara menyaru menjadi pembeli barang haram itu (undercover buy).