detikNews
Penerbitan IMB Alih Fungsi Rumah Perintis Kodam Dipertanyakan
Investor dalam alih fungsi rumah perintis Kodam se Indonesia di Kediri berdalih sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun arkeolog BP3 meminta izin tersebut diusut karena adanya kejanggalan.
Senin, 18 Apr 2011 15:26 WIB







































