detikNews
Yang Baru di RUU KUHP, Penjahat Bisa Dihukum Kerja Sosial
Sejumlah pasal kontroversial akan menimbulkan perdebatan, namun ada pula yang menjadi terobosan baru di UU yang sudah eksis sejak zaman Belanda itu.
Rabu, 29 Jul 2015 13:13 WIB







































